Info896 – Febri Diansyah Angkat Bicara
Soal Kritik: "Kebangetan...!!!"
Responnya Berbeda Pandangan Bukan
Alasan untuk Memutus Silaturahmi ,Mantan
Juru Bicara KPK itu menegaskan bahwa perbedaan sudut pandang adalah hal yang
lumrah, namun tidak seharusnya merusak hubungan antarmanusia.
"Saya hanya ingin menyampaikan, kadang kita mungkin berbeda pendapat
karena melihat dari perspektif yang berbeda. Tapi semoga hal itu tidak sampai
memutus silaturahmi sebagai sesama manusia," ujar Febri, Jumat
(14/3/2025).
"Saya akan tetap menjalankan tugas sebagai pengacara, termasuk dalam tim
advokasi Hasto, dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan koridor
hukum," tambahnya.
Febri juga menegaskan bahwa dirinya tetap berpegang pada prinsip
profesionalisme dalam menjalankan perannya sebagai advokat. Ia menghormati
berbagai kritik yang muncul, namun menegaskan bahwa keputusannya telah diambil.
"Saya menghargai segala masukan tersebut. Namun, saat ini saya telah
memilih menjalankan tugas profesi sebagai advokat. Hal ini akan saya jalankan
selurus-lurusnya," ujarnya.
Dengan komitmen itu, Febri memastikan bahwa perannya sebagai kuasa hukum Hasto
akan tetap berada dalam koridor hukum. Keputusan ini tentu menuai beragam
reaksi, terutama di kalangan mantan koleganya yang selama ini berjuang bersama
dalam gerakan antikorupsi.
Novel Baswedan Kritik Langkah Febri Diansyah Bela Hasto.
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menyoroti keputusan Febri
Diansyah yang kini menjadi pengacara Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Menurut
Novel, peran Febri dalam perkara ini bukan sekadar membela Hasto di pengadilan,
tetapi juga berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap cara KPK menangani
kasus tersebut.
Novel mengingatkan kembali perjalanan Febri setelah mengundurkan diri sebagai
Juru Bicara KPK pada Desember 2019. Ia menyoroti bahwa Febri kini justru
menjadi pembela bagi tersangka kasus korupsi.
Setelah Sambo dan SYL, Febri Kini Jadi Pengacara Hasto , Usai mendampingi
Ferdy Sambo dan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah kini kembali
Keputusan Febri membela Hasto menambah daftar panjang kasus yang ia tangani,
yang sebagian besar melibatkan tokoh dengan kasus hukum kontroversial.
Langkahnya kali ini pun kembali menuai kritik, terutama dari para pegiat
antikorupsi, termasuk Novel Baswedan.
"Kita semua sudah melihat bahwa yang bersangkutan pernah mendampingi kasus
Sambo. Selain itu, ia juga pernah menjadi kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo
(SYL), yang merupakan tersangka kasus korupsi. Padahal, dia pernah bertugas di
KPK dan mengambil posisi sebagai aktivis antikorupsi," ujar Novel, Jumat
(14/3/2025).
Keputusan Febri untuk membela sejumlah tokoh yang terseret kasus hukum, termasuk Hasto, terus menuai kritik. Bagi Novel dan sejumlah pegiat antikorupsi lainnya, langkah tersebut dinilai bertolak belakang dengan rekam jejak Febri sebagai bagian dari lembaga yang dulu ia bela.
Bagi Novel, pilihan Febri untuk terus membela tersangka kasus korupsi bukan
sekadar keputusan profesional, tetapi juga menimbulkan tanda tanya besar.
Kritik keras pun dilontarkan, menilai langkah tersebut bertentangan dengan
rekam jejaknya sebagai mantan insan KPK.
Febri sendiri menegaskan bahwa ia menjalankan tugasnya sebagai advokat secara
profesional, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Namun, kritik terhadapnya
tampaknya belum akan mereda dalam waktu dekat.
"Febri tidak hanya menjadi pengacara di persidangan, tapi juga ingin
membentuk persepsi publik terhadap perkara ini," ujar Novel, Jumat
(14/3/2025).
"Yang bersangkutan kini juga menjadi pembela dalam kasus Hasto, dan pembelaannya cukup progresif. Maksudnya, tidak hanya di pengadilan, tetapi juga ingin membentuk persepsi di publik," kata Novel, Jumat (14/3/2025).
Novel juga menyesalkan bahwa Febri seolah mengabaikan rekam jejak Hasto dan PDIP dalam pelemahan KPK pada 2019. Menurutnya, langkah Febri kini berseberangan dengan perjuangannya di masa lalu sebagai aktivis antikorupsi.
"Padahal, saat kasus Harun Masiku dan Hasto mencuat, dia masih menjabat sebagai Juru Bicara KPK. Belum lagi peran Hasto dan kawan-kawan dalam melemahkan KPK serta upaya pemberantasan korupsi dengan berbagai cara," lanjut Novel. ( detik)
Novel Baswedan, tak menutupi kekecewaannya atas langkah yang diambil Febri.
"Dari semua hal tersebut, saya hanya bisa menanggapi: kebangetan. Itu saja," ujar Novel, Jumat (14/3/2025).
Sementara itu, sidang perdana kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto digelar hari ini. Jaksa KPK mendakwa Sekjen PDIP itu dengan pasal tindak pidana korupsi, termasuk dugaan upaya menghalang-halangi penyidikan.
Keputusan Febri membela Hasto terus menuai perdebatan, terutama di kalangan pegiat antikorupsi. Bagi Novel dan rekan-rekannya, langkah ini semakin menegaskan bahwa Febri kini berada di jalur yang berseberangan dengan perjuangannya di masa lalu.
Lebih lanjut, Febri
menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas sebagai advokat. Ia memastikan
bahwa peran yang kini diembannya akan dijalankan sesuai dengan aturan hukum
yang berlaku.